Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara hibah barang milik negara di lingkungan Kementerian ESDM yang sejak awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan, menggantikan aturan lama Nomor 30 Tahun 2015 demi tertib administrasi dan penyesuaian perkembangan hukum. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, PP No. 27 Tahun 2014, serta berbagai peraturan presiden dan menteri terkait pengelolaan barang dan organisasi Kementerian ESDM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9171
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 100
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2015