Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ESDM No. 8 Tahun 2024 mengubah ketentuan tata cara hibah barang milik negara di lingkungan Kementerian ESDM yang sejak awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman pemindahtanganan barang milik negara, khususnya mekanisme hibah, dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 829
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 384
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA