Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 07 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan penjualan untuk mineral logam dan batubara di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Definisi mineral, mineral logam, dan batubara juga ditetapkan dalam peraturan ini sebagai dasar penerapannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
07
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1246
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
100
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah