Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penetapan harga patokan penjualan mineral logam dan batubara untuk menjamin ketersediaan bahan bakar energi bagi kepentingan umum. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85A Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5379
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 354
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2018