Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara penetapan harga patokan penjualan mineral logam dan batubara untuk menjamin ketersediaan bahan bakar energi bagi kepentingan umum. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85A Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
19
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5379
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
354
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah