Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyederhanaan organisasi dan tata kerja BPS Provinsi serta BPS Kabupaten/Kota sebagai instansi vertikal di bawah Kepala BPS, yang dipimpin oleh seorang Kepala dan terdiri atas Bagian Umum serta Kelompok Jabatan Fungsional. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan statistik dasar di tingkat provinsi, melakukan koordinasi kegiatan fungsional, serta memberikan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan, keuangan, SDM, hingga kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI DAN BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/kota
Jumlah dilihat
11073
Jumlah diDownload
644
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1586
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah