Kembali
Memuat PDF…
Perka Nomor 5 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2023 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja BPS Provinsi serta BPS Kabupaten/Kota sebagai instansi vertikal BPS yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan statistik dasar di daerah masing-masing. Susunan organisasi BPS Provinsi terdiri atas Bagian Umum dan Kelompok Jabatan Fungsional, yang tugas dan fungsinya mencakup koordinasi kegiatan statistik, pembinaan instansi pemerintah di bidang statistik, serta pelayanan administrasi umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI DAN BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
MARGO YUWONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7007
Jumlah diDownload
5810
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
429
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah