Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Sragen NO 33 Tahun 2025
Nomor 33 Tahun 2025 · dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi anggaran Pendapatan Transfer Kabupaten Sragen sebesar Rp5,8 miliar dan mengurangi Belanja Operasi sebesar Rp5,2 miliar untuk menyesuaikan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN serta menstabilkan ekonomi daerah. Perubahan ini merupakan penyesuaian kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan penganggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Sragen
- Nomor
- 33
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Sragen
- Tanggal Penetapan
- 26 November 2025
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2025
- Tanggal Berlaku
- 26 November 2025
- Sumber
- BD.2025/NOMOR.33 ; https://jdih.sragenkab.go.id/
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Mengubah