kab sragen
Lembaga & Badan · 3 peraturan
Bentuk dokumen
- berlakuPerbup Nomor 26 Tahun 2025 2025
Perbup Kab Sragen NO 26 Tahun 2025
Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2025 menjabarkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun 2025 yang mengalami penambahan total sebesar Rp28,2 triliun menjadi Rp2,58 triliun. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada komponen pendapatan (PADD bertambah, transfer berkurang), belanja (operasi berkurang, modal dan tidak terduga bertambah), serta pembiayaan daerah.
- berlakuPerbup Nomor 33 Tahun 2025 2025
Perbup Kab Sragen NO 33 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah alokasi anggaran Pendapatan Transfer Kabupaten Sragen sebesar Rp5,8 miliar dan mengurangi Belanja Operasi sebesar Rp5,2 miliar untuk menyesuaikan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN serta menstabilkan ekonomi daerah. Perubahan ini merupakan penyesuaian kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan penganggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.
- berlakuPerbup Nomor 30 Tahun 2025 2025
Perbup Kab Sragen NO 30 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun 2025 dengan menambah total anggaran sebesar Rp5,83 triliun melalui penyesuaian pendapatan transfer dan belanja. Perubahan tersebut mencakup penambahan pendapatan transfer, peningkatan belanja modal dan tidak terduga, serta pengurangan belanja operasi untuk perangkat daerah.