Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Sragen NO 30 Tahun 2025
Nomor 30 Tahun 2025 · dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun 2025 dengan menambah total anggaran sebesar Rp5,83 triliun melalui penyesuaian pendapatan transfer dan belanja. Perubahan tersebut mencakup penambahan pendapatan transfer, peningkatan belanja modal dan tidak terduga, serta pengurangan belanja operasi untuk perangkat daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Sragen
- Nomor
- 30
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Sragen
- Tanggal Penetapan
- 15 Oktober 2025
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2025
- Tanggal Berlaku
- 15 Oktober 2025
- Sumber
- BD.2025/No.30, https://jdih.sragenkab.go.id/
- Subjek
- APBD
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA