Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Aplikasi Goaml bagi Profesi

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LT3K) bagi profesi tertentu (Advokat, Notaris, PPAT, Akuntan, Akuntan Publik, dan Perencana Keuangan) melalui aplikasi goAML. Ketentuan ini bertujuan mengoptimalkan pelaporan untuk pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme, sekaligus mencabut aturan lama terkait tata cara pelaporan bagi profesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN MELALUI APLIKASI GOAML BAGI PROFESI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6592
Jumlah diDownload
721
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
72
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah