Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah (Polda) untuk meningkatkan kinerja dalam menghadapi dinamika ancaman baru seperti kekerasan terhadap kelompok rentan dan pemberantasan perdagangan orang. Perubahan ini juga menyesuaikan nomenklatur pada bidang kedokteran dan kesehatan serta memperbarui definisi dasar Polri dalam Pasal 1.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1601
- Jumlah diDownload
- 9172
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 649
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA