Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kepolisian Daerah (Polda) untuk meningkatkan kinerja dalam menghadapi dinamika ancaman baru seperti kekerasan terhadap kelompok rentan dan pemberantasan perdagangan orang. Perubahan ini juga menyesuaikan nomenklatur pada bidang kedokteran dan kesehatan serta memperbarui definisi dasar Polri dalam Pasal 1.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1601
Jumlah diDownload
9172
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
649
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah