Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2021 berlaku

Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. SIM diterbitkan sebagai bukti legitimasi kompetensi pengemudi yang harus memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan, serta lulus uji setelah dinyatakan kompeten.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
PENERBITAN DAN PENANDAAN SURAT IZIN MENGEMUDI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3188
Jumlah diDownload
596
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
160
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah