Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 dicabut

Surat Izin Mengemudi

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan, pengurusan, dan pemblokiran Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti legitimasi kompetensi pengemudi kendaraan bermotor. Tujuannya adalah menciptakan tertib administrasi pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
SURAT IZIN MENGEMUDI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2012
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Jumlah dilihat
6762
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2012
Nomor Pengundangan
279
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah