Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2012 dicabut
Surat Izin Mengemudi
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan, pengurusan, dan pemblokiran Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti legitimasi kompetensi pengemudi kendaraan bermotor. Tujuannya adalah menciptakan tertib administrasi pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2012
- Tentang
- SURAT IZIN MENGEMUDI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Februari 2012
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
- Jumlah dilihat
- 6762
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2012