Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2023 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 terkait naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri karena dianggap sudah tidak sesuai dengan pedoman umum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menata kembali efektivitas dan tertib administrasi serta pengelolaan arsip di bidang kesekretariatan dan administrasi umum Polri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG NASKAH DINAS DAN TATA PERSURATAN DINAS DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9351
- Jumlah diDownload
- 9378
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 444
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA