Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2017 dicabut
Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan jenis-jenis naskah dinas serta tata persuratan di lingkungan Polri, termasuk jenis-jenis seperti Arahan, Korespondensi, dan Instruksi. Tujuannya adalah menstandarisasi administrasi umum dan fungsi kesekretariatan untuk menjamin komunikasi kedinasan yang efektif dan terstruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 7762
- Jumlah diDownload
- 838
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 802
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007