Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku
Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem manajemen kinerja untuk mengukur hasil kerja anggota Polri berdasarkan faktor generik (perilaku, jam kerja, penghargaan) dan faktor spesifik (kontrak kerja, tugas tambahan, inovasi, serta partisipasi operasi). Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna memastikan anggota Polri memiliki kinerja profesional yang selaras dengan visi dan misi organisasi kepolisian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- LISTYO SIGIT PRABOWO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1415
- Jumlah diDownload
- 635
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 64
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA