Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2025 berlaku

Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem manajemen kinerja untuk mengukur hasil kerja anggota Polri berdasarkan faktor generik (perilaku, jam kerja, penghargaan) dan faktor spesifik (kontrak kerja, tugas tambahan, inovasi, serta partisipasi operasi). Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna memastikan anggota Polri memiliki kinerja profesional yang selaras dengan visi dan misi organisasi kepolisian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1415
Jumlah diDownload
635
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
64
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah