Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 dicabut
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73-pojk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar tata kelola perusahaan yang baik bagi seluruh entitas perasuransian, termasuk perusahaan asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian, dengan mengacu pada prinsip syariah bagi perusahaan syariah. Peraturan ini didasarkan pada UU Perasuransian No. 40 Tahun 2014 dan bertujuan untuk memastikan pengelolaan risiko serta operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 73/POJK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
- Jumlah dilihat
- 6339
- Jumlah diDownload
- 752
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 306
- Nomor Tambahan
- 5996
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh