Kembali
Memuat PDF…
Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penyesuaian penggunaan polis asuransi secara elektronik/digital serta tata kelola perhitungan premi untuk memastikan kewajiban perusahaan asuransi terpenuhi. Selain itu, peraturan ini menyederhanakan proses persetujuan produk asuransi dengan tetap mengedepankan aspek prudensial dan perilaku pasar, serta memperbarui definisi produk asuransi termasuk jenis PAYDI, produk bersama, dan produk mikro.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PRODUK ASURANSI DAN SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3253
- Jumlah diDownload
- 11163
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 Tahun 2016
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 Tahun 2015