Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7-pojk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/Pojk.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7-pojk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melarang perusahaan pembiayaan memiliki saham atau surat berharga berbasis saham untuk tujuan investasi jangka pendek, jual beli, manajemen arus kas, atau penyertaan modal di luar pengembangan usaha, kecuali melalui penyertaan langsung. Selain itu, pasal ini memperbarui daftar pelanggaran ketentuan prudensial yang dapat dikenai sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
7/POJK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 35/POJK.05/2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9167
Jumlah diDownload
1301
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
125
Nomor Tambahan
6795
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah