Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 35-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35-pojk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, termasuk definisi jenis-jenis pembiayaan seperti investasi, modal kerja, multiguna, sewa pembiayaan, jual dan sewa-balik, serta anjak piutang. Tujuannya adalah meningkatkan peran perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, memperkuat pengaturan prudensial, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 35/POJK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
- Jumlah dilihat
- 33375
- Jumlah diDownload
- 3883
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 260
- Nomor Tambahan
- 6286
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018