Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 50-pojk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50-pojk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Umum wajib memelihara pendanaan stabil yang memadai dengan memenuhi Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR) minimal 100%, dihitung dalam denominasi rupiah berdasarkan perbandingan antara pendanaan stabil yang tersedia dan yang diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 50/POJK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5787
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 159
- Nomor Tambahan
- 6099
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2017