Kembali
Memuat PDF…
Pergadaian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 39 Tahun 2024 ini diterbitkan untuk melaksanakan amanat UU Perbankan dan Penguatan Sektor Keuangan serta mendukung perkembangan industri usaha pergadaian. Peraturan ini mendefinisikan secara jelas jenis badan hukum yang berwenang melakukan kegiatan usaha pinjaman dengan jaminan benda bergerak, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pergadaian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1748
- Jumlah diDownload
- 813
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 52
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas