Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 39-pojk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut
Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39-pojk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan bank umum menerapkan strategi anti-fraud untuk meminimalisasi risiko operasional akibat tindakan penipuan, kecurangan, atau manipulasi yang merugikan bank atau pihak terkait. Strategi ini mencakup penguatan sistem pengendalian intern untuk mencegah berbagai jenis perbuatan curang, mulai dari penggelapan aset hingga pembocoran informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 39/POJK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
- Jumlah dilihat
- 12770
- Jumlah diDownload
- 665
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 246
- Nomor Tambahan
- 6439
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh