Kembali
Memuat PDF…
Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai konglomerasi keuangan dan perusahaan induknya untuk meningkatkan efisiensi pengawasan di sektor jasa keuangan yang kompleks. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyesuaikan dengan perkembangan undang-undang, khususnya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tujuannya adalah memastikan pengaturan kepemilikan dan pengendalian lembaga keuangan di berbagai sektor dilakukan secara lebih efektif dan terpadu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2196
- Jumlah diDownload
- 3605
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 42
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20