Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13-pojk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut
Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13-pojk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur Inovasi Keuangan Digital (IKD) sebagai aktivitas pembaruan proses bisnis yang menggunakan teknologi digital untuk memberikan nilai tambah di sektor jasa keuangan, dengan tujuan mendorong pengembangan yang bertanggung jawab, aman, dan melindungi konsumen. Ruang lingkupnya mencakup berbagai aktivitas seperti penyelesaian transaksi, penghimpunan modal, dan perasuransian, serta harus memenuhi kriteria inovatif, berorientasi ke depan, dan mendukung inklusi serta literasi keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 13/POJK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
- Jumlah dilihat
- 4365
- Jumlah diDownload
- 1614
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 135
- Nomor Tambahan
- 6238
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh