Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 dicabut

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui ketentuan tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan daya saing dan permodalannya agar selaras dengan prinsip syariah. Regulasi ini menggantikan aturan lama guna mengakomodasi dinamika industri perbankan dan memperkuat kelembagaan melalui penyempurnaan perizinan serta fungsi jaringan kantor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
26
Tahun
2022
Tentang
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Jumlah dilihat
415
Jumlah diDownload
196

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah