Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-pojk-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut

Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24-pojk-03-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk menerapkan tata kelola yang baik guna meningkatkan kinerja, melindungi pemangku kepentingan, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan. Tata kelola yang dimaksud harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesionalitas, dan kewajaran dengan melibatkan peran aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
24/POJK.03/2018
Tahun
2018
Tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Jumlah dilihat
3362
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
228
Nomor Tambahan
6266
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah