Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-pojk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21-pojk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan, dengan definisi spesifik untuk setiap jenis transaksi serta struktur organisasi BPR/BPRS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 21/POJK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
- Jumlah dilihat
- 6817
- Jumlah diDownload
- 520
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 164
- Nomor Tambahan
- 6383
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh