Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur strategi, kebijakan, serta tata kelola penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah untuk membiayai investasi produktif dengan prinsip transparan, akuntabel, dan perlindungan investor. Peraturan ini juga bertujuan mendukung peningkatan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
PENERBITAN DAN PELAPORAN OBLIGASI DAERAH DAN SUKUK DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
921
Jumlah diDownload
918
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
14
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah