Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur strategi, kebijakan, serta tata kelola penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah untuk membiayai investasi produktif dengan prinsip transparan, akuntabel, dan perlindungan investor. Peraturan ini juga bertujuan mendukung peningkatan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENERBITAN DAN PELAPORAN OBLIGASI DAERAH DAN SUKUK DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 921
- Jumlah diDownload
- 918
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 14
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA