Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 63-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut
Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan emiten penerbit obligasi daerah atau sukuk daerah untuk menyampaikan laporan dan pengumuman secara berkala guna melindungi investor. Fokus utamanya adalah mengatur kewajiban keterbukaan informasi, termasuk definisi informasi material dan laporan realisasi penggunaan dana, yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah sebagai penerbit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 63/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
- Jumlah dilihat
- 2269
- Jumlah diDownload
- 295
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 284
- Nomor Tambahan
- 6152
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh