Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan usaha dan unit usaha syariah pada perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, termasuk definisi jenis pembiayaan seperti Murabahah dan Salam serta kewajiban kepatuhan hukum Islam. Tujuannya adalah meningkatkan peran perusahaan pembiayaan syariah dalam perekonomian nasional serta memperkuat perlindungan konsumen dan pengaturan prudensial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 10/POJK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
- Jumlah dilihat
- 6122
- Jumlah diDownload
- 687
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 40
- Nomor Tambahan
- 6320
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh