Kembali
Memuat PDF…
Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Peraturan ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya (Perma No. 3 Tahun 2018) dengan fokus pada tata cara persidangan elektronik guna mengatasi hambatan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3045
- Jumlah diDownload
- 674
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 894
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2019
Relasi peraturan
Diubah oleh