Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2016 dicabut

Otoritas Sertifikat Digital

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Lembaga Sandi Negara sebagai Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang berfungsi sebagai pihak ketiga terpercaya untuk mengelola dan menerbitkan Sertifikat Elektronik guna mendukung keamanan informasi dalam e-government. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Sertifikat Elektronik, Kebijakan Sertifikat (CP), dan Praktik Penerbitan Sertifikat (CPS) sebagai dasar operasional penerbitan dan penggunaan tanda tangan elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Otoritas Sertifikat Digital
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Jumlah dilihat
3303
Jumlah diDownload
325
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1213
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah