Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2017 berlaku

Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja penyelenggaraan Sertifikat Elektronik melalui Otoritas Sertifikat Digital Lemsaneg (OSD Lemsaneg) yang dikelola oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah Lembaga Sandi Negara. Regulasi ini mendefinisikan peran kunci seperti Komite Kebijakan, Otoritas Pendaftaran, dan Auditor Keamanan untuk menjamin keamanan serta keabsahan identitas dalam transaksi elektronik. Tujuannya adalah memberikan dukungan keamanan informasi bagi pelaksanaan e-government dengan menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai kebutuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11114
Jumlah diDownload
935
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
907
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah