Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku

Gelar Profesor Riset

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan kriteria bagi peneliti ahli utama di LIPI untuk mendapatkan gelar Profesor Riset sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam tugas penelitian dan pengkajian. Syarat utama untuk meraih gelar ini adalah kandidat harus telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mampu melakukan orasi ilmiah sebagai bukti keahliannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Gelar Profesor Riset
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6252
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1662
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah