Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 09 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2015 dicabut
Profesor Riset
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 09 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kepala LIPI No. 09 Tahun 2015 ini mengatur pengakuan dan penghormatan atas keberhasilan Peneliti Ahli Utama dalam mengemban tugas di unit litbang melalui mekanisme orasi pengukuhan untuk mendapatkan gelar Profesor Riset. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian peraturan jabatan fungsional peneliti seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan evaluasi pembinaan PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 09
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PROFESOR RISET
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Gelar Profesor Riset
- Jumlah dilihat
- 8537
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1139
- Tanggal Pengundangan
- 03 Agustus 2015