Kembali
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2021 dicabut

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp 0,00(Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP 0,00(NOL RUPIAH) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TERHADAP PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Jumlah dilihat
9254
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
124
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah