Kembali
Memuat PDF…
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan LAN No. 9 Tahun 2021 menetapkan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Lembaga Administrasi Negara dengan tarif nol rupiah atau nol persen. Ketentuan ini berlaku untuk jenis-jenis PNBP yang diatur dalam peraturan terkait, seperti yang disebutkan dalam pertimbangan peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4299
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1368
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO