Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan LAN No. 23 Tahun 2017 mengatur komponen tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, yang terdiri dari Tunjangan Prestasi Kerja berdasarkan capaian target kinerja individu dan Tunjangan Kehadiran berdasarkan jumlah kehadiran sesuai jam kerja. Tunjangan ini diberikan setiap bulan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta capaian kinerja individu pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10628
- Jumlah diDownload
- 310
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1838
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2017