Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan jumlah bakal calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang lulus penelitian administrasi untuk meningkatkan peluang mereka mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi. Perubahan ini bertujuan memperbaiki kualitas dan kompetensi calon anggota KPU sesuai kebutuhan Komisi Pemilihan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1751
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 23 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY