Kembali
Memuat PDF…
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang sistematika dan tata cara penentuan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pasca-Pilpres 2019. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk mempermudah pemahaman dan dilaksanakan secara langsung oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2380
- Jumlah diDownload
- 498
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1055
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2022