Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2022 berlaku

Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang sistematika dan tata cara penentuan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pasca-Pilpres 2019. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk mempermudah pemahaman dan dilaksanakan secara langsung oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2380
Jumlah diDownload
498
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1055
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah