Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ambang batas kelulusan calon anggota KPU Kabupaten/Kota serta mekanisme penggantian antarwaktu untuk anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyempurnaan ini dilakukan berdasarkan evaluasi hasil seleksi tahun 2019 terhadap regulasi sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 April 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
- Jumlah dilihat
- 9684
- Jumlah diDownload
- 257
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 404
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh