Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan aturan sumber dana kampanye DPR/DPRD dengan memperjelas bahwa sumbangan dari pihak lain wajib disalurkan melalui partai politik sebelum digunakan. Selain itu, aturan mewajibkan pasangan calon untuk membuka rekening dana kampanye di bank guna memastikan transparansi pengelolaan keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 8439
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1175
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2018