Kembali
Memuat PDF…
Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme dan syarat pencalonan peserta dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017. Ketentuan ini menetapkan definisi dasar penyelenggara pemilu serta peran KPU, KPU Provinsi, dan KIP Aceh sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas tahapan pencalonan secara mandiri dan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- Jumlah dilihat
- 11593
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 971
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014