Kembali
Memuat PDF…
Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai pengganti aturan sebelumnya, dengan tujuan menyempurnakan proses seleksi calon pemimpin negara. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi hasil Pemilu 2019 dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan KPU terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1839
- Jumlah diDownload
- 551
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 820
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA