Kembali
Memuat PDF…
Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 6900
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 548
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh