Kembali
Memuat PDF…
Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang jenis dan standar perlengkapan pemungutan suara, dukungan keamanan serta kelancaran, dan perlengkapan pendukung lainnya untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang aman dan tertib. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan hukum dan hasil evaluasi Pemilu 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5347
- Jumlah diDownload
- 1821
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 454
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA