Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dengan Satu Pasangan Calon

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon, khususnya dengan menghapus beberapa ayat pada Pasal 14 yang mengatur mengenai sarana dan prasarana. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan setelah evaluasi penyelenggaraan pemilihan tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dengan Satu Pasangan Calon
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5511
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
431
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah