Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan jadwal kampanye dan persyaratan calon anggota DPD berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi serta memperbarui ketentuan dan formulir tahapan pencalonan agar sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
11
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2001
Jumlah diDownload
534
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
349
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah