Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan jadwal kampanye dan persyaratan calon anggota DPD berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi serta memperbarui ketentuan dan formulir tahapan pencalonan agar sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2001
- Jumlah diDownload
- 534
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 349
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA