Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2022 berlaku

Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyempurnaan tata cara pendaftaran dan penyerahan dukungan minimal pemilih untuk pencalonan perseorangan sebagai bakal calon anggota DPD, menggantikan ketentuan sebelumnya. Fokus utamanya adalah menata ulang mekanisme pengajuan usulan calon individu agar lebih sesuai dengan evaluasi hasil pemilihan umum tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5309
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1211
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah