Kembali
Memuat PDF…
Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyempurnaan tata cara pendaftaran dan penyerahan dukungan minimal pemilih untuk pencalonan perseorangan sebagai bakal calon anggota DPD, menggantikan ketentuan sebelumnya. Fokus utamanya adalah menata ulang mekanisme pengajuan usulan calon individu agar lebih sesuai dengan evaluasi hasil pemilihan umum tahun 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5309
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1211
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2022